Surat Edaran 349/KPU/VII/2015
Jakarta,kpu.go.id- Sehubungan dengan tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Surat Edaran 349/KPU/VII/2015 klik disini
Bagikan:
Telah dilihat 10,452 kali